Indonesia Aktifkan Desk Ancaman CBRNE
Seiring dengan ancaman keamanan yang
bersifat asimetris dan sedang berkembang di dunia, Kementerian
Pertahanan (Kemhan) akan mengaktifkan Desk atau tim kerja untuk
menghadapi ancaman Kimia, Biologi, Nuklir dan Bahan Peledak atau disebut
Desk of Chemical, Biological, Radiologycal, Nuclear and Explosives
(CBRN-E).
Pengaktifan Desk Ancaman CBRN-E tersebut
di ungkapkan pada acara coffee morning Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan
(Sahli Kam) Mayjen TNI Hartind Asrin dengan para pakar ancaman CBRN-E
dari perwakilan Kementerian dan Lembaga yang akan terkait, Selasa (26/2)
di Kantor Kemhan.
Pada kesempatan pertemuan itu Sahli Kam
Kemhan mengatakan, Pemerintah dan masyarakat saat ini belum mewaspadai
adanya ancaman CBRN-E sebagai senjata non militer yg dapat melemahkan
keamanan nasional. Sehingga untuk menghadapi ancaman asimetris warefare
bersifat non militer tersebut, pemerintah belum memiliki kebijakan
tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif
beserta Legal Aspeknya.
Disamping itu terdapat kendala lain seperti belum adanya suatu badan nasional sebagai Leading Sector dalam kewaspadaan menghadapi ancaman-ancaman CBRN-E yang sedang berkembang di dunia.
Lebih lanjut Mayjen TNI Hartind Asrin
mengungkapkan, pada dasarnya Desk CBRN-E di Kemhan sudah terbentuk pada
bulan Juni 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor :
KEP/434/M/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012. Namun struktur organisasinya baru
terbentuk Tahun 2013 ini, yang mana tim pengarahnya diketuai oleh
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro dan Tim Kerjanya diketuai oleh
Staf Ahli Menhan Bidang Kemanan, Mayjen TNI Hartind Asrin.
Ditambahkannya, meski tim kerja internal
Kemhan sudah terbentuk namun untuk menyempurnakannya Desk CBRN-E ini
masih memerlukan pakar-pakar dari Kementerian dan Lembaga terkait yang
berkecimpung di bidang Kimia, Biologi, Nuklir dan Bahan Peledak.
Di jelaskan juga oleh Sahli Kam Kemhan,
saat ini didalam upaya penanganan ancaman pertahanan CBRN-E adalah
mensinergikan kementerian dan lembaga yang berwenang terhadap upaya
penanganan CBRN-E melalui strategi efektif, responsive dan
berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Sahli Kam Kemhan menjelaskan tentang Road Map
penanganan CBRN-E, yang mana salah satunya adalah Kemhan masih
mengidentifikasi dan menginventarisir kapasitas tugas dan tanggung jawab
serta kewenangan dari setiap stake holder yang akan terkait di bidang
CBRN-E. Selain itu pengumpulan data mengenai analisis jenis dan jumlah
ancaman CBRN-E yang berpotensi akan terjadi masih dilakukan secara
internal Kemhan, sehingga masih dirasakan perlu berkoordinasi dengan
para stake holder terkait.
Oleh karena itu diharapkan pada forum
pertemuan saat ini dapat dirumuskan suatu inisiatif pembentukan bukan
hanya sebatas Desk atau tim kerja melainkan suatu badan ancaman CBREN-E
yang bersifat nasional serta penetapan stake holder yang akan menjadi instansi leading sektornya.
“ Setelah terdapat suatu badan atau tim
kerja gabungan nasional ancaman CBRN-E maka Kemhan melalui Ditjen
Strategi Pertahanan Kemhan akan merumuskan suatu Strategi Pertahanan
Negara yang khusus menghadapai ancaman CBRN-E dan kita sarankan ke
Menteri Pertahanan dan diteruskan kepada Presiden” ungkap Mayjen TNI
Hartind Asrin.
Sumber : DMC