Indonesia Ajak 18 Negara Tanggulangi Terroris
JAKARTA-(IDB) : Kementerian
Pertahanan (Kemhan) menggandeng 18 negara yang terdiri dari
negara-negara ASEAN dan 8 negara sahabat untuk berlatih bersama dalam
menanggulangi bahaya teroris pada September mendatang.
"Latihan
bersama ini dimaksudkan untuk menghadapi tantangan kejahatan terorisme
yang semakin kompleks," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro,
seusai menghadiri coffee morning dengan para atase pertahanan dari
negara-negara sahabat di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (22/2).
Dalam
waktu dekat, Kemhan juga akan mengadakan kegiatan Jakarta International
Defense Dialogue (JIDD) 2013 yang akan dilaksanakan pada 20–21 Maret
2013. "Tema pelaksanaan JIDD kali ini adalah ‘Pertahanan dan Diplomasi
di Kawasan Asia Pasifik’," kata Purnomo.
Dalam
kegiatan JIDD tersebut, juga berlangsung The Asia Pacific Security and
Defense Expo, yakni pameran dan konferensi yang bertujuan mempromosikan,
menjalin kerja sama di bidang industri pertahanan, dan membuka peluang
baru terkait industri pertahanan dan keamanan.
JIDD
diadakan setiap tahun oleh Kemhan melalui Universitas Pertahanan
Indonesia. JIDD merupakan wadah diskusi berbagai isu yang berkembang,
khususnya di kawasan regional. JIDD merupakan forum para pemimpin,
pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan untuk bertemu serta
mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan isu pertahanan dan keamanan.
"Di JIDD juga akan mendiskusikan perkembangan keamanan terkini di
wilayah regional," ujar Purnomo.
Melalui
JIDD, Kemhan berharap terbangun kesepahaman dan hubungan saling
menguntungkan di antara negara peserta. "Kami berharap JIDD bisa
berkontribusi bagi lingkungan demi terciptanya tatanan damai di kawasan
Asia Pasifik," tegas dia.
Forum Koordinasi
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga
membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah dalam
upaya implementasi pencegahan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.
Deputi
I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Agus Surya
Bhakti, di Serang, Banten, Rabu (20/2), mengatakan pembentukan FKPT
bertujuan menyinergikan upaya pencegahan terorisme yang melibatkan
seluruh unsur masyarakat dan pemerintah daerah dengan berbasiskan
penerapan nilai kearifan lokal.
Nilai
kearifan lokal seperti tenggang rasa, gotong royong, saling
menghormati, dan menghargai perbedaan dengan berbagai ragam aplikasi di
wilayah Indonesia terbukti menjadi perekat dalam rangka nation building.
"Melalui
FKPT, diharapkan nilai kearifan lokal di setiap daerah dapat diperkuat
dan diinternalisasikan kembali dalam setiap lini kehidupan melalui
berbagai kegiatan dengan melibatkan segenap komponen masyarakat," kata
Agus Surya Bhakti saat menyampaikan paparan "Strategi Nasional
Pencegahan Terorisme" pada pembentukan FKPT di Provinsi Banten.
Agus
mengatakan forum koordinasi pencegahan terorisme merupakan forum
nonpartisan sehingga kehadirannya diharapkan mampu menjalin koordinasi
yang terpadu dan integratif, serta merangkul seluruh elemen masyarakat.
Koordinasi
dan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, tokoh agama, tokoh
masyarakat, TNI/Polri, dan seluruh organisasi kemasyarakatan merupakan
langkah nyata dalam upaya bersama mencegah berkembangnya terorisme.
Ia
mengatakan perkembangan aksi terorisme saat ini telah terjadi dinamika
dalam modus operandi dan peta kelompok radikal terorisme di Indonesia.
Dinamika tersebut ditandai dengan pergeseran sasaran serangan yang tidak
lagi hanya menyasar kepentingan warga negara asing, tetapi juga
menjadikan kepentingan nasional dan aprat negara sebagai musuh dekat.
"Serangkaian
teror dalam kurun waktu dua tahun terakhir semakin mencemaskan.
Peristiwa bom buku, bom mesjid di Cirebon, bom gereja di Solo,
penyerangan pos polisi di Solo, pembunuhan anggota polisi, serta ledakan
bom di Poso adalah fakta empiris yang menunjukkan eksistensi jaringan
kelompok radikal terorisme," kata Agus Surya Bhakti.
Oleh
karena itu, kata dia, dengan pembentukan FKPT, diharapkan masyarakat
yang majemuk dan memiliki tenggang rasa yang kuat semakin menyadari
bahwa pencegahan terorisme bukan hanya tugas dari institusi pemerintah,
Polri dan TNI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen
masyarakat.
Sumber : KoranJakarta