Pemerintah Targetkan Anggaran Pertahanan 2013 Rp 77 Triliun

Pemerintah Targetkan Anggaran Pertahanan 2013 Rp 77 Triliun

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) berbincang dengan (kanan-kiri) KASAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, KASAL Laksamana TNI Soeparno dan KASAU Marsekal TNI Imam Sufaat seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8). Rapat tersebut membahas soal pembangunan di sektor pertahanan. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/pd/12)

9 Agustus 2012, Jakarta: Pemerintah memproyeksikan anggaran pertahanan untuk 2013 sebesar Rp 77 triliun, meningkat secara signifikan dibanding tahun 2012 yang mencapai Rp 72,54 triliun. Presiden meminta Kementerian Pertahanan untuk membicarakan anggaran i ni dengan DPR, termasuk anggaran 2012 yang masih diberi tanda bintang oleh DPR.

"Kalau sudah kita rencanakan, uangnya ada, diperlukan segera, untuk menjaga kedulatan dan keutuhan wilayah tentu pemerintah akan senang kalau implementasinya juga lancar," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya seusai rapat koordinasi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8) sore.

Pembahasan mengenai anggaran pertahanan ini dibahas secara mendalam dalam rakor yang dimulai pukul 13.30 WIB tadi. Presiden merinci kenaikan anggaran pertahanan ini dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004, anggaran pertahanan berjumlah Rp 21,7 triliun, pada tahun 2009 meningkat menjadi Rp 33,67 triliun. Tahun 2012 mencapai Rp 72,54 triliun dan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun.

"Ini peningkatan yang signifikan dan tentu diperlukan," ujar Presiden SBY. "Oleh karena itu saya berpesan agar kelola dengan sebaik-baiknya dan rencanakan dengan baik. Kalau ada perubahan, lakukan sepanjang itu diperlukan dan kalau mengadakan alutsista apapun harus ada kehandalan sistemnya dan keterhubungan operasi," SBY menambahkan.

Pengadaan alutsista, Presiden mengingatkan, dapat dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme yang benar. "Cegah penyimpangan karena kalau terjadi akan menjadi masalah," SBY menegaskan.

"Saya melihat jajaran TNI makin profesional dalam perencanaan dan pelaksanaannya makin baik, sistem makin dijalankan dengan benar sehingga jangan sampai ada masalah apapun dengan yang sudah diraih saat ini," Kepala Negara berpesan.

Terkait dengan pengadaan alutsista secara besar-besaran selama lima tahun ini, Presiden menjelaskan bahwa tidak ada niat Indonesia untuk melakukan agresi atau tindakan yang tidak sesuai dengan semangat ASEAN. Modernisiasi alutsista dilakukan karena selama ini kita sudah lama tidak melakukannya. "Semata-mata kita meningkatkan kemampuan pertahanan ini karena tugas yang harus kami laksanakan," SBY menjelasksan.

Menyangkut sejumlah undang-undang pertahanan dan keamanan, Presiden meminta kepada Menhan Purnomo Yusgiantoro agar meneruskan pembahasannya dengan DPR. "Jelaskan kepada rakyat mengapa undang-undang itu penting karena itu juga berlaku di negara demokrasi dan berlaku bagi tentara yang profesional," kata Presiden SBY.

Kalau undang-undang tersebut disahkan, TNI dan Polri dapat melaksanakan tugas tanpa ragu karena sudah diakomodir dalam undang-undang. "Inilah contohnya undang-undang yang diperlukan di negeri kita," ujar SBY.

Sumber: Presiden RI